KAMI PRAJURIT KODIM 0427/WAY KANAN SELALU BERBUAT YANG TERBAIK, TULUS DAN IKHLAS

PENDAFTARAN PA PK TNI TA. 2015

PENDAFTARAN PERWIRA PK
WAKTU PENDAFTARAN :
Pendaftaran : Minggu I s.d IV September 2015

TEMPAT PENDAFTARAN :
a. Sub Panda Sumsel Ajenrem 044/Gapo Jl. Kol H. Burlian KM 5 Palembang.
b. Sub Panda Bengkulu Ajenrem 041/Gamas Jl. Pembangunan Bengkulu.
c. Sub Panda Jambi Ajenrem 042/Gapu Jl. Urip Sumoharjo Jambi.
d. Sub Panda Lampung Ajenrem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Lampung.

PERSYARATAN CALON PA PK TNI
1. Warga negara Republik Indonesia, Pria/wanita
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Berijazah serendah-rendahnya D-3, D-4, S-1, S-2 Profesi dengan jurusan /Program studi sesuai Kebutuhan TNI/Angkatan.
5. Usia pada saat masuk pendidikan tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah profesi Dokter, Apoteker dan psikologi 30 tahun bagi yang berijazah Sarjana (S.1) dan program Diploma (D.3) Anestesi serta 26 tahun bagi yang berijazah program Diploma (D.3) lainnya.
6. Persyaratan IPK untuk jurusan/Program Studi Akreditasi “A” tidak kurang dari :
a. 2,80 untuk berijazah Sarjana (S-1) dan (S-1) Profesi, dan
b. 2,70 untuk yang berijazah Diploma (D-3)
7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” ditambah 0,20 kecuali perguruan tinggi binaan Kemhan /TNI. Adapun yang berasal dari S-1 Profesi Perguruan Tinggi Binaan Kemhan/TNI yaitu UPN Veteran, Univ. Suryadarma, STT Adisucipto, Univ. Nurtanio, Univ. A.Yani dan Univ. Hang Tuah, Persyaratan IPK tidak kurang dari 2,80
8. Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
10. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
11. Sehat jasmani dan rohani.
12. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 157 Cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
13. Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Perwira TNI.
14. Bagi karyawan harus Mendapatkan persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentian dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
16. Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
17. Harus mengikuti dan lulus Rik/Uji sesuai aspek yang telah ditentukan.
18. persyaratan lain-lain sesuai keperluan


0 komentar:

Post a Comment