Serda Resdianto selaku Babinsa Kelurahan Blambangan Umpu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu mendampingi penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke VII sebesar Rp. 300.000 per Kepala Keluarga dari Kemensos RI kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kantor Pos Blambangan Umpu Kelurahan Blmbangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan. Senin (19/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pos Blambangan Umpu, Babinsa Koramil 427-03/Blambangan Umpu Serda Resdiyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu dan Masyarakat penerima BST sebanyak 543 Kepala Keluarga.
Adapun kampung dan masyarakat penerima dana BST terdiri dari Kelurahan Blambangan Umpu 250 kk dan Kampung Karang Umpu 293 kk.
Tujuan dari kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas pos dan masyarakat penerima, sekaligus dijadikan wadah untuk menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
0 komentar:
Post a Comment