Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19 adalah dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk kelancaran kegiatan penyaluran BST yang dilakukan melalui kantor Pos, maka kegiatan ini dikawal ketat oleh Personil TNI – Polri dan instansi terkait.
Seperti halnya Babinsa Koramil 427-01/Pakuan Ratu bersama dengan anggota Polsek Pakuan Ratu melaksanakan pengamanan di Aula Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan. Jumat (28/8/2020)
“Saat ini total ada 1.529 KK Keluarga Penerima Manfaat dari 19 Kampung yang menerima BST tahap ke 4 dan 5 Tahun 2020, mudah-mudahan kehadiran kami bersama dengan anggota Polsek disini mampu memberikan rasa aman dan nyaman sehingga cepat selesai tepat waktu.” Tutur Babinsa 427-01/Pakuan Ratu Sertu Muslim.
Sertu Muslim menambahkan pembagian BST di Aula Kec. Pakuan Ratu ini bersumber dari Kemensos itu diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan BST ini adalah orang-orang yang terdampak Covid -19.
“Bagi warga yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS tidak dapat sama sekali dikarenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Tak lupa dalam kegiatan ini Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.
0 komentar:
Post a Comment