Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19 adalah dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST), untuk kelancaran kegiatan penyaluran BST yang dilakukan melalui kantor Pos ini dikawal ketat oleh Personil TNI – Polri dan instansi terkait.
Seperti halnya Babinsa Koramil 427-03/Blambangan Umpu Serda Resdianto bersama dengan anggota Polsek Blambangan Umpu melaksanakan pengamanan di Kantor Pos Kec. Blambangan Umpu. Sabtu (29/8/2020)
“Hari ini total ada 569 KK dari 3 Kampung yang menerima BST tahap IV dan V, mudah-mudahan kehadiran kami bersama dengan anggota Polsek disini mampu memberikan rasa aman dan nyaman sehingga cepat selesai tepat waktu.” tutur Serda Resdianto.
“Bagi warga yang mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS tidak dapat sama sekali dikarenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Tak lupa dalam kegiatan ini Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.
0 komentar:
Post a Comment