Babinsa Koramil 427-05/Banjit dan Bhabinkamtibmas Polsek Banjit melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring kegiatan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kecamatan Banjit, Minggu (30/8/2020)
Dalam pengamanan pembagian BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid-19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di Kantor Pos Kec. Banjit, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga harus menggunakan masker.
Besaran uang BST yang diterima oleh warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per KK, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 464 orang. Untuk wilayah yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Kampung Bengkulu Jaya 43 orang, Kampung Bengkulu Raman 43 orang, Kampung Suka Negeri 111 orang, Kampung Bengkulu Tengah 20 orang, Kampung Curup Patah 36 orang, Kampung Way Tuba 86 orang, Kampung Sukarame 34 orang dan Kampung Tiuh Balak 36 orang.
Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut membawa surat undangan BST dari kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK serta harus memakai masker.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, diharapkan dengan adanya Bantuan Soaial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.
0 komentar:
Post a Comment