Babinsa Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid -19) di Pasar Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, pada Senin, 29/09/2020.
Babinsa Kampung Bumi Harjo Sertu Widodo, menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan masyarakat produktif aman Covid – 19. Bagi warga yang tidak memakai masker kami beri teguran dan hukuman berupa push up.
Babinsa Kampung Bumi Harjo menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang ad di Pasar Kampung Bumi Harjo. Melalui Tim Gabungan selalu menyampaikan lewat Patroli dengan Pengeras Suara agar selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai Virus Covid – 19.
Adapun jumlah personil Gabungan yang terlibat, Kapolsek Iptu Akmal beserta Anggotanya, Babinsa Ramil 04/Bhg Sertu Jumadi, Sertu Widodo, Kopda Sariman, Kopda Anggit, Sat Pol PP Bpk. Bambang, Bpk Samsul, Sekretariat Kamp. Bumiharjo Bapak Karimun, dan Tokoh Masyarakat Kampung Bumiharjo.
0 komentar:
Post a Comment