Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A. A. Gede Rama C.P.,S.Sos.,M.Tr(Han) menghadiri kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk wilayah Kabupaten Way Kanan yang digelar oleh KPUD Kabupaten Way Kanan bertempat di halaman Kantor KPUD Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/9/2020)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, S.H, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H, Kajari Way Kanan Susilo, S.H, Sekdakab Way Kanan Saipul, S.Sos, Kepala Kesbangpol Way Kanan Indra Zakaria, SH, Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, SH beserta komisioner KPU Way Kanan, Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi Karnainsyah, S.Sos beserta Komisioner Bawaslu Way Kanan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan L.O Pasangan Calon. Dalam pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Way Kanan Tahun 2020 juga mendapatkan pengamanan dari Personel Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan dan Satpol PP Kab. Way Kanan.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Way Kanan mengatakan bahwa sesuai dengan PKPU dalam tahapan Pilkada setelah menjalani rangkaian tahapan, pada hari ini dilaksanakan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. PKPU terbaru juga mengatur tentang Pengetatan Aturan tentang Disiplin Protokol Kesehatan.
Ketua KPU menambahkan apabila dari Pasangan Calon melanggar dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan maka akan diberikan sanksi administrasi dengan Penundaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. "Mari kita sama- sama patuhi Protokol Kesehatan dalam rangka demi kebaikan kita semua." tutupnya.
Adapun hasil Pengundian dan telah di putuskan oleh KPU Way Kanan, untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Raden Adipati Surya SH,MM - H.Drs. Ali Rahman M.T mendapatkan Nomor urut 2 (Dua) dan hasil Pengundian dan telah diputuskan oleh KPU Way Kanan, untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hi.Juprius SE - Dr.Hj. Rina Marlina M.Si mendapatkan Nomor urut 1(Satu)
Hasil Pengundian Nomor Urut yang dilaksanakan oleh KPU telah disepakati oleh Kedua Pasangan Calon dan L.O, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Fakta Integritas tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menuju Pemilihan Serentak lanjutan yang Damai dan Sehat oleh Kedua Pasangan Calon dan Forkopimda.
0 komentar:
Post a Comment