Danpos Koramil 427-04/Bahuga Pelda Maskuri dan Serka Maryadi Babinsa Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan serta Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (21/09/2020)
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (COVID-19 ) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor Pos selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga di wajibkan menggunakan masker.
Untuk wilayah yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) wilayah Kecamatan Bumi Agung antara lain Kampung Punjul Agung 152 Kk, Kampung Suka Agung 123 Kk, Kampung Sukadana 80 Kk, Kampung Sri Tunggal 63 Kk.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kantor Pos Pisang Baru Kec. Bumi Agung (Bpk Dwi S), Danposramil Bumi Agung ( Pelda Maskuri), Babinsa Koramil 427-04/Bahuga (Serka Maryadi), Bhabinkamtibmas (Bripka Sobirin), Masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari 4 kampung dengan jumlah 418 KK.
Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut yaitu Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa fotocopy KTP dan KK, serta harus memakai masker.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Kecamatan Bumi Agung yang terkena dampak pandemi Covid-19.
0 komentar:
Post a Comment