Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama C.P, S.Sos.,M.Tr(Han) menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Tugas & Fungsi Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan Pemkab Way Kanan di Ruang Rapat Utama Pemdakab Way Kanan. Rabu (23/9/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama C.P, S.Sos.,M.Tr(Han), Komandan Skadron 12/Serbu Letkol Cpn Sulistyo Yulianto, S.E, Danlanudad Gatot Soebroto Letkol Cpn Muh. Sahrir, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H, Kajari Way Kanan Susilo, S.H, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, S.H, Sekda Kab. Way Kanan Saiful, S.Sos beserta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kajari Way Kanan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Way Kanan yang telah memberikan kesempatan bekerjasama dalam rangka program jaga desa. Kegiatan ini tentunya membutuhkan kerjasama yang baik dengan seluruh instansi yang terkait sehingga dapat terlaksana dengan maksimal. Salah satu tujuan dari program ini adalah untuk memaksimalkan kegiatannya dan sekaligus memaksimalkan hasilnya serta sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan anggaran sehingga tidak tepat sasaran. Kejaksaan selaku Pelaksana Program berharap kepada seluruh aparat yang terkait untuk memaksimalkan kegiatan ini sehingga dapat tercapainya tujuan yang di harapkan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri atas kerjasama yang telah ditandatangani hari ini, semoga tugas dan fungsi Program Jaga Desa dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya tujuan yang diharapkan.
0 komentar:
Post a Comment