Kita ketahui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kampung adalah forum musyawarah tahunan, para pemangku kepentingan (stakeholder) kampung untuk menyepakati rencana kegiatan pada tahun anggaran 2021.
Turut hadir pada acara tersebut yaitu Sekcam Way Tuba Bpk. Dodi Pamali, Danposramil 427-04/Bahuga Pelda Bambang, UPTD Pertanian diwakili oleh Pak Gito, Bhabinkamtibmas Kp. Say Umpu Bripka Sigit. P, Babinsa Kp. Say Umpu Serma M. Azir, Kepala Kampung Say Umpu Minarni dan perangkat Kampung/BPK, Pendamping kampung Bpk. Danil, Pendamping Lokal kampung Robingali, Tokoh masyarakat, agama, pemuda Kampung Say Umpu.
Dalam sambutannya Kepala Kampung Say Umpu menyampaikan, bahwa dalam perencanaan usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan yang skala prioritas, meski Kampung Say Umpu adalah Kampung dengan jumlah lumayan banyak rukun warganya, namun tetap kami tampung sebagai aspirasi setiap rukun warga yang ada, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan.
Dalam kesempatan tersebut, Pelda Bambang mewakili Danramil 427-04/Bahuga mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan dan Kampung serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbang Kampung Say Umpu ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama.
“Melalui Musrenbang ini, kita semua berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat kampung ini lebih maju, lebih harmonis dari sebelumnya,” ucap Pelda Bambang.
Ditegaskan Pelda Bambang lagi, sebagai perwakilan dari Koramil 427-04/Bahuga khususnya, dan TNI AD pada umumnya, dirinya selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat kecamatan maupun kampung serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat Kampung Say Umpu.
Semoga melalui Musrenbang ini, Kampung kita menjadi kampung yang maju, bersih, indah, dan terhindar dari narkoba, serta jadikan pembagunan kampung ini sebagai sarana dan alat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di kampung ini.
0 komentar:
Post a Comment