Babinsa Koramil 427-03/Blambangan Umpu Serda Resdianto bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu melaksanakan pendampingan pembagian BST tahap IV dan V Tahun 2020 untuk masyarakat di Kantor Pos Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (31/8/2020)
Serda Resdianto selaku Babinsa mengatakan masyarakat yang mendapat BST sebanyak 577 KK, per KK menerima uang tunai Rp 600.000,- untuk 2 Bulan.
Kepala Kantor Pos Blambangan Umpu menuturkan, BST yang bersumber dari Kemensos itu diberikan kepada warga masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat bantuan BST ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.
“Bagi warga yang dapat bantuan lansung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS tidak dapat sama sekali dikarenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,”
Di tambahkan Babinsa, Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.“Penyaluran BLT ini adalah tahap ke IV dan V yang disalurkan yakni sebesar Rp 600.000,- per Kepala Keluarga (KK),”
Babinsa juga mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat beraktifitas dan selau menjaga jarak, agar kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
0 komentar:
Post a Comment